Akhirnya Ferdy Sambo Jujur, Komnas HAM Melihat Celah Eks Kadiv Propam Untuk Lolos Dari Persidangan

- 18 September 2022, 10:18 WIB
Akhirnya Ferdy Sambo Jujur, Komnas HAM Melihat Celah Eks Kadiv Propam Untuk Lolos Dari Persidangan
Akhirnya Ferdy Sambo Jujur, Komnas HAM Melihat Celah Eks Kadiv Propam Untuk Lolos Dari Persidangan /Diolah Dari google

PORTAL NGANJUK – Hingga penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J masih terus bergulir.

Belakangan akhirnya Ferdy Sambo mau jujur mengakui perbuatan kejinya terhadap Brigadir J.

Pengakuan terbaru Ferdy Sambo disampaikan ketika diperiksa oleh Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Bahkan Komnas HAM juga menemukan celah sang jenderal untuk bisa lolos dari persidangan.

Sebagaimana diketahui bahwa Ferdy Sambo merupakan tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Punya Kekuasaan Tinggi Hingga Dikatakan Lebih Berbahaya Dari Ferdy Sambo

Setelah proses panjang perjalanan kasus Brigadir J, akhirnya Ferdy Sambo jujur soal perbuatan keji yang dilakukan kepada Brigadir J yang juga menyeret para ajudan lainnya.

Terdapat dua pengakuan terbaru Ferdy Sambo yang diungkap oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Hal ini merupakan hasil dari cukup banyaknya informasi terbaru terkait dengan kematian Brigadir J saat diperiksa.

Ahmad Taufan Damanik menyatakan, bahwa setidaknya ada dua pengakuan terbaru dari Irjen Fedy Sambo yang berhubungan dengan kematian Brigadir J di wilayah Jakarta Selatan.

Dua pengakuan terbaru yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo ini pertama adalah Jenderal Bintang Dua itu mengaku menjadi otak dari pembunuhan Brigadir J.

Utamanya, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa Brigadir J.

Pengakuan kedua adalah Ferdy Sambo juga mengakui sebagai otak yang merancang obstruction of justice.

Taufan mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo tanggung jawab akan semua perbuatannya.

"Pada kesempatan kami bicara itu dia belum secara terbuka mengakui itu. Tapi dia katakan, saya tanggung jawab semua," kata Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube Narasi Newsroom.

Baca Juga: Polisi Pulangkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka, Agung: Saya Masih Dipantau

Taufan Damanik lalu menjabarkan cara Irjen Ferdy Sambo merancang obstruction of justice akan kematian Brigadir J.

Kata Taufan, Ferdy Sambo mengubah tempat kejadian perkara (TKP), menghilangkan sejumlah barang bukti seperti dekorder VVTC, alat komunikasi dan lain-lain.

Hal ini dilakukan guna menghilangkan jejak kasus dan menghalangi proses hukum.

"Termasuk juga mengkondisikan, supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dia buat,

Yaitu skenario seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga yang dilakukan oleh saudara Yosua terhadap istrinya," kata Taufan.

Taufan mengatakan skenario lainnya yakni tembak menembak antara Brigadir J dengan Richard atau Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo, kata Taufan, diakuinya sebagai rancangan Sambo. "Setelah itu semua dia siapkan alat pendukungnya," ujar Taufan.

Alat pendukung tembak-menembak tersebut, kata Taufan, yakni seolah ada tembakan dari Brigadir J ke dinding.

"Itu dia akui, dia (Ferdy Sambo) yang lakukan," imbuhnya.

Mengenai dugaan Ferdy Sambo mengakui ikut menembak Brigadir J, Taufan menuturkan keterangan itu didapatkan saat memeriksa Bharada E.

"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard, dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan. Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan.

Baca Juga: Pemuda Asal Madiun Diduga Bantu Bjorka Akhirnya Ngaku Salah Atas Tindakannya Terkait Akun Telegram

Ferdy Sambo, kata Taufan, lalu memanggil Kuat Maruf, Brigadri RR dan Bharada E untuk diberikan arahan.

"Itu dia akui," ujarnya.

Terus tiba-tiba dia balik, begitu. Dia katakan, itu dia skenario kan. Sebetulnya memang dia akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua, begitu," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Komnas HAM percaya keterangan Ferdy Sambo, Taufan menuturkan pihaknya yakin pembunuhan terhadap Brigadir J tidak mungkin dilakukan Bharada E sendirian.

Hal itu terlihat arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda.

"Artinya tidak mungkin orang yang sama berbolak balik dari tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan," tuturnya.

Taufan juga menuturkan ada indikasi bahwa pelurunya jenisnya juga berbeda.

Satu tubuh posisi Brigadir J dengan di posisi tubuh yang lain itu ada ukuran berbeda satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Penampilan Acak-Acakkan Cara Delevingne Dipertanyakan Hingga Buat Nangis Margot Robbie

"Jadi sangat mungkin memang terjadi bahwa itu dilakukan oleh lebih dari satu orang,

Dan dalam hal ini kalau kita merujuk pada pengakuan Richard. Selain Richard itu tadi dikatakannya adalah saudara FS (Ferdy Sambo)," katanya.

Sementara itu dikutip dari YouTube Uncle Wira, Ferdy Sambo mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas kematian ajudannya tersebut yang sampai menyeret empat nama lain sebagai tersangka, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

Selain itu, Ferdy Sambo juga mengaku bahwa dirinya memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Ahmad Taufan menyebutkan bahwa dirinya telah mengajukan beberapa pertanyaan kepada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Elpiji 3kg Akan Dicabut Pemerintah, Benarkah Akan Digantikan Dengan Kompor Listrik Gratis?

"Saya tanya, kamu (Ferdy Sambo) merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu (Bharada E) yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan.

Ferdy Sambo pun menurut Taufan, mengakui kesalahannya, bahkan siap untuk bertanggung jawab atas masalah hukum yang juga diterima oleh Bharada E.

"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," ujar Taufan menirukan pengakuan Sambo.

"Benar ya? saya bilang. Kasihan ini anak muda," tutur Taufan pada Sambo.

Taufan menjelaskan, upaya yang dilakukan bukan semata-mata untuk membela Bharada E yang telah terbukti bersalah karena melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Namun, ia menduga bahwa Bharada E hanya menjadi tumbal dalam kasus ini.

"Salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya. Tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini,

Orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu, jadi tumbal kan saya bilang gitu kan," ujarnya.

Lebih lanjut Taufan menjelaskan, bahwa urusan pembelaan Bharada E, biarlah hanya menjadi tanggung jawab dari pengacaranya saja.

Baca Juga: Kuat Maruf 14 Tahun Hidup Bersama Putri Candrawathi, Om Kuat Disebut Telantarkan Istri dan 2 Anaknya

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak (Bharada E)," tuturnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan sebuah pertanyaan yang cukup mengejutkan.

Menurutnya, ia tidak menemukan adanya perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk membunuh Brigadir J.

Dia menduga Bharada E salah menangkap perintah menembak sebagai perintah untuk membunuh.

Berdasarkan temuannya ini, Taufan menuturkan bahwa hal tersebut bisa saja menjadi celah bagi Ferdy Sambo untuk melakukan pembelaan pada persidangan nanti.

Tak hanya itu, Taufan pun menjelaskan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diduga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Hal ini tentu menimbulkan spekulasi baru, bahwa telah terjadi sesuatu tanpa sepengetahuan Bharada E ketika peristiwa pembunuhan tersebut.

Dugaan Kekuasaan Putri Candrawathi

Belum lama ini mulai terkuak ke publik soal kekuasaan dari Putri Candrawathi.

Istri Ferdy Sambo itu disebut memiliki kuasa penuh kebutuhan Ferdy Sambo, para ajudan hingga dugaan mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Ferdy Sambo.

Baca Juga: Simak Kisah Seorang BJP yang Kena PHP Ferdy Sambo, Akui Diperas hingga Rp 2,5 Miliar

Bahkan Putri Candrawathi diduga lebih berbahaya dari Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menduga Putri Candrawathi ikut mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin oleh suaminya.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini terungkap soal rekening gendut para ajudan yang disebut disetor oleh Putri Candrawathi.

Belakangan motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.

Padahal, sebelumnya laporan pelecehan seksual terhadap Brigadir J sudah dihentikan oleh tim penyidik karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Hal ini dicurigai oleh koordinator kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo.

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan motif di balik pembunuhan Brigadir J sudah sangat berbau busuk.

"Sudah dijelaskan juga bahwa tidak ada motif itu (pelecehan seksual), cuma waktu itu sudah sangat bau busuk dan becek motif itu," kata Johnson Panjaitan.

Kemudian, Johnson kembali menyinggung pengusiran dirinya dan pengacara Brigadir J yang lain dari lokasi rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Kekerasan, Kamaruddin Sebut Total Setoran Rp2,5 Miliar

Ia mengaku menyayangkan hal itu karena pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan semua pihak yang memperjuangkan marwah institusi Polri.

"Setelah Kapolri ngomong dimana-mana dan mendapat dukungan dari masyarakat,

Kami pun berkomitmen mendukung Kapolri dan semua pihak yang ingin institusi ini berdiri tegak dan marwahnya ada," tegasnya.

"Bukan orang-orang yang hanya menjalankan rekonstruksi dan mengusir kami yang memperjuangkan itu,

Kami juga memperjuangkan itu. Jadi itu bukan lembaga nenek moyangnya. Jadi jangan suka-suka, ngomong sembarangan, manis-manis tapi menipu," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan juga menyinggung Komnas HAM yang terkesan mendukung motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Ia mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang menurutnya sejak awal sudah membahas motif di balik pembunuhan Brigadir J.

"Komnas (HAM) yang gak punya laboratorium forensik, cuma mungkin dapat data dari baca-baca saja, bahkan dia juga tahu di mana TKP sudah hancur-hancuran, alat bukti hilang," tuturnya.

"Saya ngomong gini karena ini sudah terbukti karena salah satunya obstruction of justice. Extra judicial killing itu berlanjut dengan obstruction of justice,

Bukan pelecehan seksual. Ingat itu," kata Johnson Panjaitan menambahkan, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 September 2022.

Johnson Panjaitan menegaskan, legitimasi, nyawa, dan kewibawaan Komnas HAM sedang dipertaruhkan dalam kasus ini.

Menurutnya, hal-hal itu dibangun dari darah dan air mata orang-orang yang saat ini tak kunjung ditemukan.

Pengacara Brigadir J itu juga merasa heran dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terus berubah-ubah tempat kejadian perkaranya.

Terlebih, laporan pelecehan seksual itu sudah dihentikan penyidikannya oleh tim penyidik.

"Yang pro justitia sudah di-SP3, gak ada jalannya pro justitia, tahu-tahu yang gak pro justitia ngomong soal pelecehan. Canggih kan permainan ini?" ucapnya.

"Yang lebih canggih lagi orang yang sudah jadi tersangka, jadi kayak bintang film. Istri orang kaya, dari keluarga terhormat dan sejahtera, calon Kapolri di masa depan, pelukan, ciuman sambil rekonstruksi. Betapa pedihnya saya," sambungnya.

Johnson menuturkan, ketika melihat itu, ia hanya membayangkan tangis ibu Brigadir J sehingga tidak bisa menyampaikan hal yang penting dari rekonstruksi tersebut ke media.

Karenanya, menurutnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan jaringan mereka berhasil menekannya.

"Menurut saya Sambo dan istrinya dan jaringannya itu berhasil menekan saya karena saya gak bisa jawab dengan jernih sebagaimana yang selalu teman-teman komunikasikan dengan saya," tuturnya.

"Kalau ditanya substansi, pasti saya jawab substansi. Tapi akibat rekonstruksi yang kayak begitu, saya gak bisa melayaninya," lanjutnya.

Johnson Panjaitan pun meyakini Tuhan akan menjawab doa para ibu yang didiskriminasi dan ditahan, kebalikan dari Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan lantaran kondisi kesehatan yang kurang stabil dan masih memiliki anak kecil.

"PC itu menunjukkan bagaimana kelasnya dia, kemudian memunculkan lagi isu pelecehan seksual hanya dari sebuah pengakuan atau cerita-cerita entah dimana itu. Entah berdasarkan BAP atau bagaimana," tuturnya.

Johnson Panjaitan mengingatkan, Ferdy Sambo cs bisa membuat peradilan sesat sehingga akhirnya kebenaran sulit didapatkan.

Terlebih, kebohongan dalam pemeriksaan polisi juga didukung oleh Undang-Undang.

Kemudian, kuasa hukum Brigadir J itu mencurigai bahwa Putri Candrawathi ikut mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin oleh suaminya.

"Di dalam praktik, secara resmi memang Kadiv Propamnya Sambo, tapi yang mengontrol semua apa segala macam, uang rumah tangga, termasuk ajudan dan lain sebagainya kan Putri," ujarnya.

"Pertanyaan saya, apakah Putri juga mengatur semua Satgasus, kebutuhan-kebutuhan Satgasus?" imbuhnya.

Namun, pengacara Brigadir J itu mengatakan keterlibatan Putri Candrawathi sulit dibuktikan karena DPR tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk memeriksa hal ini.

Dugaan Aliran Dana Haram

Bripka RR jujur soal rekening gendut ajudan Ferdy Sambo.

Bahkan, secara terang-terangan menyebut angka yang fantastis dalam rekening para ajudan Ferdy Sambo.

Pengakuan itu disampaikan Bripka RR kepada pengacaranya, Erman Umar.

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal mengungkap fakta baru soal rekening gendut para ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Melalui kuasa hukum Erman Umar, Bripka Ricky mengaku dititipkan uang oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan nominal Rp300 juta.

Menurut Bripka Ricky, uang tersebut dipergunakan untuk kehidupan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih bersekolah di Magelang, Jawa Tengah.

Selain Bripka Ricky, Putri Candrawathi juga menitipkan uang melalui rekening Brigadir J.

Meski demikian, Bripka Ricky mengaku tak mengetahui secara pasti berapa besaran yang dititipkan kepada Brigadir J.

Sepengetahuannya, uang tersebut dipergunakan untuk keperluan para ajudan di rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jakarta.

Ia menuturkan, Putri Candrawathi lah yang memegang ATM dan buku tabungan dari rekening-rekening itu.

Kesaksian Bripka Ricky itu diketahui dibuat setelah ia dipertemukan dengan sang istri.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun justru mempertanyakanan motif Putri Candrawathi menggunakan nama para ajudannya untuk membuat rekening di bank.

"Menarik ya kenapa kemudian Putri harus menggunakan nama orang-orang di sekitarnya dalam membuka rekening bank. Ini pertanyaan," kata Refly Harun.

"Karena ATM dan sebagainya dia yang kuasai, termasuk buku tabungannya,

Kenapa? Ini sangat simple, karena tentu sumber keuangannya tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan profil gaji yang katakanlah cuma Rp30-Rp35 juta bagi seorang Irjen," sambungnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.

Karenanya, Refly Harun juga mempertanyakan asal uang dengan jumlah fantastis yang dimiliki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, akan ada perkembangan yang menarik setelah Bripka Ricky berbalik arah dan mengungkapkan fakta-fakta terkait pembunuhan Brigadir J.

"Dia paling tidak melalui kuasa hukumnya mengatakan dua hal, satu tidak tahu soal pelecehan di Magelang,

Tapi dia mengindikasikan justru Putri yang cari Yosua dan yang kedua setelah pembunuhan mereka dikumpulkan di Provos untuk dijelaskan skenario Sambo," tuturnya.

"Salah satu skenario Ricky Rizal adalah ketika tembak menembak, dia sembunyi di belakang kulkas,

Sangat lucu, coba bayangkan, membuat hal-hal seperti ini yang lucu. Masa Bripka anak buahnya tembak menembak, dia ketakutan sendiri?" tambah Refly Harun.

Lebih lanjut, ia membandingkan sikap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap kasus Ferdy Sambo dengan kasus penembakan 6 laskar FPI dan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Beda banget ya ketika ACT brrrttt semuanya, ketika FPI brrrttt semuanya. Bahkan orang yang pernah menyumbang FPI pun bisa kena rekeningnya. Paling tidak sempat diapakan dulu," tegasnya.

Refly Harun menilai, PPATK sangat lamban dalam menangani aliran dana di kasus Ferdy Sambo meski menurutnya mudah untuk mencari jaringan mantan Ketua Satgasus Merah Putih itu.

"Padahal kalau kita lihat bagaimana jaringan Ferdy Sambo, mudah sekali melacaknya," ucap Refly Harun.

Bripka RR Beri Keterangan Jujur

Disamping itu Menurut Erman Bripka RR mulai menceritakan keajadian sebenarnya terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

Di beberapa keterangannya Erman menyebut jika Bripka RR tak mengetahui tentang adanya dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Malang.

Dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, selain itu Erman Umar menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan Ferdy Sambo pasca tewasnya Brigadir J,

Hal itu berdasar isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), meski tak hapal isi BAP tersebut Erman menduga pertemuan itu merupakan inisiasi Sambo dalam merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal serupa juga dijelaskan sebagaimana dikutip dr Berita Subang denga judul 'Blak-blakan, Bripka RR Bongkar Tipu-tipu Sambo untuk Bunuh Brigadir J,

Tanpa Terendus Publik', Erman Umar menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah melakukan langkah-langkah aktif pasca insiden berdarah Duren Tiga itu.

Salah satu langkahnya dengan meminta bawahannya berkumpul di Provost. Tujuan berkumpul tersebut adalah membuat skenario dan langkah taktis untuk memuluskan setingan awal.

Menurut Erman, Sambo mengajak berkumpul untuk memuluskan skenario agar pembunuhan Brigadir J tidak terendus dan faktanya dikaburkan

"Dikumpulkan di situ (Provost) mungkin Sambo yang berperan di situ. Saya tidak ingat betul karena saya tidak baca lengkap," jelas Erman kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.

Namun Erman tidak menyebutkan satu per satu siapa saja yang berkumpul di Provost. Pastinya mereka merupakan loyalis atau bawahannya dalam rangka membuat skenario awal.

Menurutnya jelasnya ada yang membantu, mungkin obstruction of justice.

"Pertemuannya malam hari, Sambo mengatur semua. Tepatnya setelah penembakan. Ya jelas ada yang membantu, mungkin obstruction of justice," kata Erman.

Adapun fakta-fakta dalam BAP Bripka Ricky Rizal setidaknya sinkron dengan apa yang disampaikan oleh Bharada E atau Bharada Eliezer sebelumnya.

Diketahui Bripka RR mulai berbalik melawan kesaksian Ferdy Sambo usai dikunjungi keluarga dan istrinya.

Ia mendapat penguatan dan dukungan dari orang-orang terdekatnya hingga setuju memberi kesaksian yang berbeda dari skenario Ferdy Sambo.

"Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya,” kata Erman.

Erman mengungkapkan, kliennya memang sempat mengikuti skenario baku tembak yang dibuat Sambo terkait kematian Brigadir J.

Namun, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia mengubah keterangannya.

Setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.

“Mungkin dia didatangi keluarga, adik kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” ujar Erman.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x