Disampaikan oleh Firli bahwa penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan, mereka diberikan berbagai pertanyaan terkait kasus suap yang terjadi.
Dari informasi yang dipublikasi, Firli mengatakan para tersangka akan ditahan selama 20 hari, sejak 23 September hingga 12 Oktober 2022.
"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Firli.***