MA Bermasalah? Berikut 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara Termasuk Sudrajad Dimyati

- 23 September 2022, 05:49 WIB
Ilustrasi OTT KPK pada hakim soal perkara di MA.
Ilustrasi OTT KPK pada hakim soal perkara di MA. /Pixabay/4711018

Disampaikan oleh Firli bahwa penahanan dilakukan untuk keperluan penyidikan, mereka diberikan berbagai pertanyaan terkait kasus suap yang terjadi.

Dari informasi yang dipublikasi, Firli mengatakan para tersangka akan ditahan selama 20 hari, sejak 23 September hingga 12 Oktober 2022.

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," kata Firli.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x