Polri Telah Melakukan Evaluasi Kesehatan Istri Ferdy Sambo, Benarkah Putri Candrawathi akan Ditahan?

- 28 September 2022, 10:41 WIB
Polri Telah Melakukan Evaluasi Kesehatan Istri Ferdy Sambo, Benarkah Putri Candrawathi akan Ditahan?
Polri Telah Melakukan Evaluasi Kesehatan Istri Ferdy Sambo, Benarkah Putri Candrawathi akan Ditahan? /Sumber Istimewa

Ketut mengungkapkan jaksa peneliti memiliki waktu hingga Kamis 29 September 2022 untuk meneliti kedua berkas tersebut

Ketut menuturkan kemungkinan Kejagung akan mengumumkan hasil penelitian Jaksa Penuntut Umum atas berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lain, pada Rabu 28 September 2022.

“Semoga Rabu sudah ada pengumuman atas status kasus tersebut,rabu siang,” ungkapnya.

Sebagai informasi Brigadir J tewas ditembak dirumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Polisi sempat menyebutkan kasus ini merupakan kasus tembak-menembak antara Brigadir Jhosua dan Baharada Eliezer yang diawali dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini, setelah melakukan penyidikan,

Polisi menyatakan dugaan pelecehan di Duren Tiga ternyata tidak ada, Polisi juga menyebut bahwa peristiwa yang terjadi ialah penembakan bukan tembak menembak.

Baca Juga: Heboh! Putri Candrawathi Kini Mengaku Telah Berbohong, Benarkah Skenario Ferdy Sambo Mulai Terungkap?

Polisi kemudian menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Yaitu Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, empat tersangka kecuali Putri Candrawathi sudah ditahan.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x