Jelang Sidang PC Diperiksa Psikiater, Kuasa Hukum Bongkar Kondisinya hingga Sambo Ungkap Pengakuan Jujur

- 13 Oktober 2022, 11:02 WIB
Jelang Sidang PC Diperiksa Psikiater, Kuasa Hukum Bongkar Kondisinya hingga Sambo Ungkap Pengakuan Jujur
Jelang Sidang PC Diperiksa Psikiater, Kuasa Hukum Bongkar Kondisinya hingga Sambo Ungkap Pengakuan Jujur /Diolah dari Pikiran Rakyat

PORTAL NGANJUK - Hingga kini kasus kematian Brigadir J masih terus bergulir dan mendekati sidang.

Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi terus disorot oleh publik dan kini diketahui tengah menjalani pemeriksaan kesehatan mental.

Kondisi dari istri Ferdy Sambo tersebut disampaikan langsung oleh sang kuasa hukum, Arman Hanis kepada wartawan pada Rabu 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Marissya Icha Angkat Bicara, Postingan Rahasia Rizky Billar Soal KDRT Terbongkar, Muncul Petunjuk Baru

Sebagai informasi, Putri Chandrawathi, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf akan menjalankan sidang perdananya pada Senin 17 Oktober 2022.

Jelang sidang, kata Arman, Putri Candrawathi telah mempersiapkan kondisi fisik dan mental.

"Secara fisik memang kemarin dan tadi juga saya besuk Ibu Putri, secara fisik saya minta kesiapannya kesiapan fisiknya, mentalnya untuk menghadapi persidangan untuk pembacaan dakwaan," katanya.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Rizky Billar Membantah Lakukan KDRT Kepada Lesti, Polisi Bongkar Fakta Baru Mengejutkan

Sidang perdana yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan pembacaaan dakwaan.

Sebelumnya diketahui bahwa Ferdy Sambo tetap mengaku alasan menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikarenakan laporan yang didapatkan dari sang istri, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi melaporkan bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan tidak senonoh kepadanya saat berada di Magelang, Jawa Tengah.

"FS emosional mendengar laporan dari Putri. Jadi ketika Ibu Putri menyampaikan laporan tentang atau informasi terkait apa yg terjadi di Magelang. Itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional," ungkap Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Mendengar cerita Putri Candrawathi kata Febri, kliennya itu kemudian memanggil Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE) di Rumah Saguling Lantai 3. Di saat yang sama Putri sudah masuk ke dalam kamar.

Di saat itu pula kata Febri, Sambo memerintahkan Bharada Richard untuk menghajar Brigadir J, namun bukan menembak.

"RR dan RE melihat FS dalam kondisi yang sangat emosional dan bahkan menangis pada saat itu," ujarnya.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," tuturnya lagi.

Kasus tewasnya Brigadir J perlahan mulai dapat terusut dengan jelas usai beberapa bulan bergulir.

Belakangan Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan pengakuan jujurnya soal kasus Brigadir JPutri Candrawathi disebut hanya korban.

Singgung insiden menyakitkan di Magelang, beberapa temuan dan fakta baru akhirnya dapat terungkap dan membuat masyarakat terkejut.

Belum lama ini Ferdy Sambo telah keluar dari gedung Jampidum Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah milik Kejagung.

Dalam kesempatan itu Ferdy Sambo dikawal ketat oleh personel Brimod hingga masuk ke kendaraan taktis.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo di Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip dari teras-gorontalo.com.

Terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Ferdy Sambo menyebut tidak bisa berkata apa-apa.

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata dia.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," kata Sambo.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," ungkapnya.

Sambo pun siap menjalani proses hukum yang berlaku. Kendati, dia tetap membela Putri Candrawathi yang dikatakan tidak bersalah dalam perkara ini.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," katanya.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x