Siap-siap! Korlantas Polri Akan Segera Berlakukan Penggolongan SIM C, Begini Ketentuannya

- 7 Januari 2023, 14:55 WIB
Siap-siap! Korlantas Polri Akan Segera Berlakukan Penggolongan SIM C, Begini Ketentuannya
Siap-siap! Korlantas Polri Akan Segera Berlakukan Penggolongan SIM C, Begini Ketentuannya /HO Instagram @dimaspopo

Karena baru ada 32 unit, kata Yusri, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar.

Kota besar tersebut meliputi Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya.

Ini disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.

“Ada 32 unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti.

minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kami siapkan.

Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” tambahnya lagi.

Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 dilakukan Polri pada September 2022,

Anggaran bersumber dari APBN 2022.

Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Tahun depan kami tambah lagi, tergantung anggaran yang ada,” jelasnya lagi.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah