Usai Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Ungkapkan Pembelaan Tak Terduga

- 25 Januari 2023, 13:47 WIB
Usai Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Ungkapkan Pembelaan Tak Terduga
Usai Dituntut 8 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Ungkapkan Pembelaan Tak Terduga /PMJ News/

Baca Juga: Pengacara kuat Maruf Sebut Perselingkuhan Putri candrawathi dan Brigadir J Hanya Imajinasi

Selain itu Putri Candrawathi menilai bahwa dirinya telah dipisahkan dari anak-anaknya atas tuduhan kasus yang disebutnya rapuh dan mengada-ada.

Hal tersebut Putri sampaikan dalam nota pembelaan atau Pleidoi pribadi yang ditulisnya.

Putri membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu 25 Januari 2023.

“Sebuah Nota Pembelaan seorang Ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” ujar Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi memberikan judul Pleidoinya berbunyi ‘Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-putri Kami’.

Hal itu ia tulis sebagai perempuan yang disakiti dan terjerat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan,” ucap Putri.

Dalam Pleidoinya, Putri Candrawathi turut membahas perihal pelecehan seksual yang diklaim dialaminya, juga menceritakan perihal kehidupan bersama suami dan anak-anaknya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Salatiga Paling Menarik, Dijamin Indah dan Cocok Buat Healing

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x