"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," tuturnya.
Dia memastikan, sampai 9 Maret 2023, tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.
Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip.
Yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.
"Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima daftar surat ada angkanya," tandasnya. ***