Mahfud MD Siap Buktikan Transaksi Mencurigakan Rp349T di Kemenkeu, Ungkapan Tak Terduga Mencuat

- 27 Maret 2023, 16:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara dan menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo.
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara dan menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. //Instagram/@mohmahfudmd

Ini negara pak kehadiran hukum untuk keadilan substansial bukan cuma taat prosedur tapi nggak ada hasil,” ucap seorang warganet, dalam membalas unggahan Arsul Sani.

Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) justru akan melaporkan PPATK ke polisi dalam menanggapi kritikan DPR RI tersebut.

Hal itu dilakukan pihak MAKI untuk membela PPATK, dengan mengikuti logika  dari DPR RI.

“Ini adalah sebagai bentuk ikhtiar MAKI dalam membela PPATK bahwa apa yang dilakukan benar dan kalau ini dikatakan tidak benar oleh DPR maka saya coba dengan logika terbalik mengikuti arusnya DPR dengan melaporkan PPATK kepada kepolisian,” tutur koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Nantinya Boyamin akan meminta pihak kepolisian untuk memanggil DPR yang telah melontarkan pernyataan terakait tindakan PPATK yang dinilai masuk unsur pidana.

Baca Juga: Presiden Ukraina Bantah Serang Warga Sipil di Rusia dengan Drone, 3 Orang Menjadi Korban

Apabila pihak kepolisian menyatakan aksi PPATK tidak melanggar unsur pidana, maka hal itu tidak menyalahi aturan sedikit pun.

Sri Mulyani Mulai Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yakni terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x