Cek Disini! Info Rekrutmen Duta Digital Kemendesa Tahun 2023, Lengkap dari Syarat hingga Cara Daftar!

- 28 Maret 2023, 16:06 WIB
Cek Disini! Info Rekrutmen Duta Digital Kemendesa Tahun 2023, Dari Syarat hingga Cara Daftar.
Cek Disini! Info Rekrutmen Duta Digital Kemendesa Tahun 2023, Dari Syarat hingga Cara Daftar. /

PORTAL NGANJUK – Kemendesa telah mengumumkan Rekrutmen Duta Digital 2023 pada hari Senin, 27 Maret 2023 dengan membuka kuota sebanyak 330 duta untuk mendampingi 1.650 Desa Pendampingan.

Melansir dari Kemendesa, Duta Digital merupakan personil di Kabupaten yang memiliki tugas untuk mendampingi pelaksanaan program Desa Cerdas untuk 4 hingga 6 desa lokasi program tersebut.

Bersama Kader Digital, Duta juga memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, sosialisasi, advokasi dan pendampingan terkait penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas.

 

 

KUALIFIKASI DUTA DIGITAL DESA CERDAS 2023

Berdasarkan pengumuman Kemendesa, kualifikasi yang harus dimiliki oleh calon Duta Digital diantaranya sebagai berikut.

  1. Pendidikan Min. D3 Semua Jurusan (Diutamakan Manajemen, Ekonomi, Sosial, Administrasi, Ilmu Komunikasi, Studi Pembangunan, dan Teknik Informatika dan Komputer),
  2. Berpengalaman Min. 2 thn di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan teknologi berbasis digital,
  3. Diutamakan berpengalaman sebagai pelatih/pernah memberikan bimbingan teknis terkait digital literacy,
  4. Diutamakan pernah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan/Non Pemerintah (LSM, swasta/CSR, start-up dan mitra pembangunan lainnya),
  5. Memiliki skill berorganisasi, kewirausahaan, dan problem solving,
  6. Bersedia mengikuti pelatihan,
  7. Dapat mengoperasikan Ms. Office (Word, Excel, Power Point, dsb),
  8. Tertarik pada pemanfaatan teknologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis digital,
  9. Diutamakan pernah terlibat dalam program digital (pengembangan desa digital, pembuatan aplikasi, pembuatan konten digital dengan topik pemberdayaan masyarakat atau informasi tentang desa),
  10. Berdomisili di lokasi Kabupaten.

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x