Tegas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Usai Mendapat Ancaman, Fakta Tak Terduga Mencuat

- 30 Maret 2023, 12:35 WIB
Tegas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Usai Mendapat Ancaman, Fakta Tak Terduga Mencuat
Tegas! Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan Usai Mendapat Ancaman, Fakta Tak Terduga Mencuat /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Jalani rapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD menyampaikan banyak hal penting soal transaksi mencurigakan Rp349T di tubuh Kementrian Keuangan.

Belum lama ini Menkopolhukam Mahfud MD meminta supaya anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan tak menghalanginya untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan Rp349 Triliun.

Dalam keterangannya, Mahfud MD merespon pernyataan dari Arteria Dahlan yang menyebutkan data transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang diduga dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu tak boleh diungkapkan pada publik.

Dengan tegas, Mahfud MD meminta tak ada pihak yang menghalangi proses penyidikan maupun penegakan hukum terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

Baca Juga: Heboh, Mahfud MD Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Soal Keberadaan Makelar Kasus di DPR, Publik Dibuat Terkejut

"Saudara (Arteria Dahlan) jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga. Saudara bisa dihukum karena mengalangi penyidikan, penegakan hukum," ucap Mahfud MD dari Antara pada Kamis, 30 Maret 2023.

Mahfud meminta Arteria Dahlan belajar dari kasus pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi.

Fredrich yang saat itu diduga menghalangi kasus penegakan hukum akhirnya terkena pidana juga dengan kurungan 7,5 tahun.

"Orang yang mau mengungkap dihantam, ungkap dihantam. Sama seperti saudara kerjanya dengan Fredrich Yunandi melindungi Setya Novanto 'kan tidak boleh,

Lalu, dia melaporkan sembarangan orang," kata Mahfud.

"Menghalang-halangi penyidikan, menghalangi penegakan hukum, lalu tangkap. Jadi, jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama," ujarnya.

Menkopolhukam melanjutkan dirinya memiliki hak untuk umumkan suatu informasi kepada publik.

Hal tersebut sudah sering sehingga Mahfud MD mempertanyakan mengapa isu transaksi Rp349 triliun ini baru jadi ramai.

"Saya umumkan dan saudara diam saja. Kita yang umumkan kasus Indosurya yang sampai sekarang bebas di pengadilan, kita tangkap lagi,

Karena kasusnya banyak itu 'kan PPATK, kok baru ribut soal ini," ucap Mahfud.

Selain itu, Mahfud MD juga mencontohkan dirinya saat membongkar kasus Mahfud MD.

Pada saat Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melakukan kasus korupsi.

Mahfud MD meminta PPATK membekukan aliran uang sang Gubernur Papua.

"Kalau tidak begitu, tidak bisa ditangkap. Kita tahu dari Intel Polri. 'Pak kateraingnya tiap hari turun, itu sudah tidak ada kekuatannya' itu kan intel, masa tidak boleh," ujarnya.

Sri Mulyani Buka Suara Soal Temuan Mahfud MD

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yakni terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik.

Kala iru, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.

Baca Juga: Heboh, Mahfud MD Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Soal Keberadaan Makelar Kasus di DPR, Publik Dibuat Terkejut

"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana),

Tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Sri Mulyani mengaku PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023.

"Kamis tanggal 9 maret 2023 kepala PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023.

Surat itu tertanggal 7 maret 2023. Tapi, kami terima by hand tanggal 9, tanggal 8 sehari sebelumnya sudah disampaikan ke publik yang kami belum menerima," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut berisi 36 halaman lampiran terkait surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu periode 2009-2023.

"(Totalnya) 196 surat di dalam 36 halaman. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang," tuturnya.

Dia memastikan, sampai 9 Maret 2023, tidak ada angka sama sekali dalam surat-surat PPATK.

Baru pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua dengan format yang hampir mirip.

Yaitu seluruh kompilasi surat yang dikirimkan ke berbagai instansi sebanyak 300 surat.

"Dalam surat ini, barulah tampak nilai total transaksi Rp349 triliun. Ini pertama kali kami terima daftar surat ada angkanya," jelasnya. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x