Gubernur Khofifah Usulkan 6141 Guru Honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

- 10 Mei 2023, 19:20 WIB
Sebanyak 6.141 guru honorer di Jawa Timur mendapat kabar baik dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait pengadaan seleksi PPPK 2023.
Sebanyak 6.141 guru honorer di Jawa Timur mendapat kabar baik dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa terkait pengadaan seleksi PPPK 2023. /

PORTAL NGANJUK - Dalam rangka menyelesaikan masalah Guru yang telah Lolos Passing Grade namun masih menunggu usulan formasi PPPK Tahun 2023, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2023. Jumlah formasi yang diusulkan mencapai 6.141 PPPK Guru.

Dalam keterangan di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur menerangkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat 8.588 Guru yang telah Lolos Passing Grade PPPK Tahun 2021, namun hanya 2.047 orang yang telah diangkat.

Dari data tersebut saat ini masih ada 6.141 Guru Lolos Passing Grade yang menunggu ketersediaan formasi/kebutuhan, untuk itu Gubernur Khofifah menuntaskan masalah tersebut dan sebagai ikhtiar pemerintah Jawa Timur untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada guru.

Baca Juga: SM Entertainment Bongkar Kebohongan KAI Telah Wajib Militer, Ini Faktanya!

"Kita akan tuntaskan 6.141 Guru yang Lolos Passing Grade untuk diusulkan tahun ini (2023). Semoga ini menjadi ikhtiar kita untuk memberikan kepastian status kepegawaian kepada para Guru," ujar Gubernur Jawa Timur pada Selasa, 9 Mei 2023 di Gedung Negara Grahadi.

Menurut Peraturan Menteri PAN RB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, pengangkatan PPPK Guru akan dilakukan melalui mekanisme prioritas bagi Guru yang telah berhasil melewati Passing Grade pada seleksi PPPK Tahun 2021 dengan urutan Eks THK-II, Guru Honorer Negeri, Lulusan Pendidikan Profesi Guru dan Guru Honorer Swasta. Dengan begitu, jika ada posisi yang tersedia, semua Guru yang telah lolos Passing Grade tersebut dapat diangkat sebagai PPPK.

Menurut Gubernur Khofifah, pengajuan guru sebagai PPPK adalah bentuk apresiasi kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang telah dengan setia mengabdi dan berjuang untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. 

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Sakit Hati Dari Komentar Buruk Netizen Atas Penampilan

Khofifah menambahkan bahwa berkat perjuangan para guru, selama empat tahun berturut-turut, lulusan SMA/SMK di Jatim telah menduduki peringkat pertama nasional dalam penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa melalui ujian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Tahun 2023.

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: kominfo.jatimprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x