Muhaimin Iskandar Siap Mundur Jika Kinerjanya kurang Baik Setelah Terpilih Jadi Wapres 2024

- 20 Desember 2023, 05:00 WIB
Muhaimin Iskandar Siap Mundur Jika Kinerjanya kurang Baik Setelah Terpilih Jadi Wapres 2024
Muhaimin Iskandar Siap Mundur Jika Kinerjanya kurang Baik Setelah Terpilih Jadi Wapres 2024 /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

PortalNganjuk.Com - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri apabila terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, namun kemudian kinerjanya tidak memuaskan.

Dalam pernyataannya di Kota Depok, Jawa Barat, pada malam Selasa, 19 Desember 2023, pria yang akrab disapa Gus Imin ini mengungkapkan pandangannya bahwa jabatan wakil presiden harus memberikan manfaat yang nyata.

"Penegasannya kalau jadi wapres ga ada gunanya ya mundur aja, jadi wapres harus ada gunanya, harus ada gunanya," ungkapnya.

Gus Imin dan pasangannya, Anies Baswedan, diyakini memegang teguh prinsip dwitunggal atau kesatuan. Gus Imin menilai bahwa dalam urusan bernegara yang begitu kompleks dan luas, kolaborasi dan kerjasama adalah kunci keberhasilan.

"Ya dwitunggal kita sudah sepakat dwitunggal pokoknya urusan negara yang begitu berat, luas, dan kompleks ini ga mungkin diselesaikan sendiri, tapi berdua," tambah Gus Imin ketika ditanya mengenai kontrak politik yang dibuat bersama Anies.

Dalam kesempatan yang sama, Muhaimin menyatakan keyakinannya bahwa akan semakin banyak masyarakat yang akan bergabung dalam barisan perubahan yang diusung oleh pasangan AMIN.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada tanggal 13 November 2023 menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam pengundian nomor urut pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah mengumumkan jadwal kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x