Klitih Adalah Tindakan yang Berubah Makna Menjadi Negatif, Pemkot Yogyakarta: Tetap Aman, Tidak Perlu Khawatir

13 April 2022, 11:20 WIB
Pengertian Klitih dan cara menghindari aksi Klitih. /Pixabay/Republica

PORTAL NGANJUK - Klitih adalah sebuah tindakan kriminal jalanan yang belakangan ini marak di Yogyakarta.

Pada awalnya klitih adalah suatu kegiatan yang bermakna positif yaitu kegiatan diluar rumah untuk mengisi waktu luang.

Namun klitih kini adalah tindakan negatif yang meresahkan banyak orang.

Atas aksi kejahatan jalanan atau klitih ini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan terus memastikan agar kota dalam kondisi aman.

Baca Juga: Putra Siregar Pemilik Gerai HP PS Store Diamankan Polisi Setelah Aksi Pengeroyokan

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kasus kejahatan jalanan yang terjadi awal April 2022 dan merenggut satu korban jiwa tersebut sudah ditangani kepolisian.

Terdapat sejumlah lima pelaku yang sudah ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum.

“Yogyakarta tetap aman. Tidak perlu ada kekhawatiran untuk datang berkunjung ke Yogyakarta,” kata Haryadi usai bertemu dengan jajaran kepolisian dikutip dari Antara oleh PORTAL NGANJUK.

Dalam hal ini juga Haryadi memastikan aksi kejahatan jalanan yang terjadi tidak pernah mengenal istilah melukai korban secara acak karena dipastikan ada penyebab dari tindakan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Amien Rais Sebut Partai Ummat Jadi Oase Segar Bagi Mereka yang Semangat Melawan Kezaliman

Ia juga telah mengkategorikan aksi kejahatan jalanan yang terjadi sebagai tawuran antar kelompok.

“Tidak ada istilah korban acak. Mungkin ada korban salah sasaran. Tetapi yang pasti, selalu ada alasan dan penyebab mengapa terjadi aksi kejahatan jalanan tersebut. Biasanya disebabkan gesekan antar kelompok,” katanya.

Dalam hal ini Haryadi juga mengingatkan masyarakat untuk langsung menghubungi pihak keamanan apabila mencurigai potensi terjadi aksi kejahatan jalanan dan tidak main hakim sendiri.

Selain itu, telah disepakati juga untuk melakukan patroli dari berbagai unsur, seperti Satpol PP Kota Yogyakarta, TNI, kepolisian, Karang Taruna, dan organisasi kemasyarakatan atau kepemudaan.

Tindakan lain untuk memberantas Klitih ini telah dilakukan Pemkot Yogyakarta yang  sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga yang di dalamnya mengatur peran keluarga dalam mendidik anak.

Baca Juga: Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 1,2, dan 3 Tayang Hari Jumat, Gratis Klik Disini

“Salah satunya memastikan anak berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Sementara itu, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan untuk memutus mata rantai aksi kejahatan jalanan perl sinergi bersama.

“Pembinaan di dalam keluarga, di lingkungan tempat tinggal, dan sekolah sangat penting dilakukan karena itu adalah wilayah yang harus diawasi untuk mempersempit gerak langkah anak-anak melakukan tindak pidana,”katanya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler