Polres Kediri Gelar Razia Knalpot Temukan 541 Pelanggaran, Polisi: Terancam Pidana Paling Lama 1 Bulan

- 8 Desember 2021, 07:55 WIB
Polres Kediri Gelar Razia Knalpot Temukan 541 Pelanggaran, Polisi: Terancam Pidana Paling Lama 1 Bulan
Polres Kediri Gelar Razia Knalpot Temukan 541 Pelanggaran, Polisi: Terancam Pidana Paling Lama 1 Bulan /Ride Apart

Selain itu juga digelar di Jalan Gatot Subroto, simpang empat alun-alun di Jalan PB Sudirman, simpang empat sukorame di Jalan Veteran dan simpang tiga iskandar muda di Jalan Iskandar Muda, Kota Kediri.

Selain menyita sepeda motor, aparat dalam razia tersebut juga telah memberikan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 541 pelanggaran yang terdiri atas 489 tilang dan sisanya 52 pelanggaran diberikan teguran.

Polisi juga mengamankan 335 lembar STNK, serta 21 SIM warga yang terjaring razia.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat membawa kelengkapan kendaraan saat berkendara. Dengan itu, saat ada pemeriksaan petugas yang bersangkutan bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan, sehingga tidak terkena tilang.

"Kami imbau pengguna knalpot tidak digunakan dan juga kelengkapan kendaraan mohon dibawa dalam berkendara," kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Pandri Putra Putra Simbolon menambahkan untuk pengambilan barang bukti bisa dilakukan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri dan pembayaran putusan denda di Kejaksaan Negeri Kediri.

Pengambilan barang bukti kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dari pabrik agar membawa putusan dari Kejari Kota Kediri dan salinan BPKB, STNK, serta identitas pengambil.

Apabila kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi agar menstandarkan kendaraan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Terkait dengan pasal, pihaknya mengatakan mereka terjerat Pasal 285 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang Persyaratan teknis dan laik jalan.

"Mereka terancam dengan ancaman pidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," ktutur AKP Pandri.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x