Satresnarkoba Polres Jombang Meringkus 2 Remaja Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Pil Koplo

- 30 Januari 2022, 11:35 WIB
2 remaja dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang terkait narkoba / Tibratanews Jombang
2 remaja dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang terkait narkoba / Tibratanews Jombang /

Saat artikel ini ditulis, AKP Riza Rahman mengatakan bahwa kasus ini masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan.

“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya,” kata Riza Rahman dalam keterangannya, Rabu, 26 Januari 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Taliban Larang Keras Penggunaan Handphone di Afghanistan, Ribuan Telepon Genggam Diinjak-injak

AKP Riza Rahman juga mengungkapkan jika penangkapan kedua remaja tersebut merupakan pengembangan dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.

Nama mereka sebelumnya sudah dikatongi oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang karena masuk ke pengembangan kasus sebelumnya.

“Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku di sekitar TKP yang diduga akan melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” katanya.

Baca Juga: Satlantas Polres Situbondo Amankan 33 Unit Sepeda Motor yang Diduga akan Digunakan untuk Balap Liar

Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kedua remaja tersebut juga terancam mendapat hukuman masksimal 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Tribatanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah