PORTAL NGANJUK – Herry Wirawan, telah resmi dijatuhi hukuman mati terkait kasus pemerkosaan terhadap belasan santri.
Beberapa waktu lalu, kasus Herry Wirawan sempat menghebohkan publik pasalnya pengasuh pondok pesantren tersebut memperkosa belasan santrinya.
Sehubungan dengan vonis hukuman mati pada Herry Wirawan tersebut, Ridwal Kamil sebagai Geburnur Jawa Barat juga ikut menanggapi.
Kang Emil, sapaan akrabnya mengatakan bahwa vonis hukuman mati Herry Wirawan sudah pantas dan sudah mewakili suara masyarakat.
Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari Antara, berikut keterangan Ridwan Kamil.
"Saya kira apa yang diputuskan Pengadilan Tinggi Bandung memenuhi rasa keadilan di masyarakat," tutur Ridwan Kamil.
Menurut Kang Emil, hukuman mati merupakan vonis yang pantas diberikan pada Herry Wirawan atas kebiadabannya.