Ayah yang Sekap dan Setrika Anaknya di Bogor Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara!

- 8 April 2022, 15:52 WIB
 Ilustrasi Ayah yang Sekap dan Setrika Anaknya di Bogor Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Ilustrasi Ayah yang Sekap dan Setrika Anaknya di Bogor Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara /

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan di ancam Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukumannya 5 tahun penjara.***

 

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah