Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan di ancam Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukumannya 5 tahun penjara.***
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Depok untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan di ancam Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ancaman hukumannya 5 tahun penjara.***
Editor: Yusuf Rafii