Ketika diinterogasi oleh polisi, pelaku yang merupakan kakak ipar korban mengaku kesal, dan langsung menganiaya korban yang masih remaja.
"Pelaku merasa kesal, kemudian pelaku langsung memukul wajah korban sekitar 3–4 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu korban terjatuh, kemudian pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, lalu pelaku mengecek korban sudah tidak bernafas," ucap Aldi Subartono.
"Setelah itu pelaku panik dan merekayasa kejadian tersebut dengan mengambil tali dan batang ranting, serta diikatkan ke leher korban serta dikaitkan ke sela-sela panel jembatan atas dengan tujuan membuat korban terlihat seperti meninggal gantung diri,"tambahnya, dikutip Portal Nganjuk dari Pikiran-Rakyat.com.
Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan dan membawa barang bukti yakni Pakaian, tali, dan potongan kayu kecil.
Saat ini pelaku pembunuhan itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Demikian informasi tentang kronologi jasad remaja Karawang tergantung di bawah jembatan tol, rupanya dibunuh kakak ipar.***