PORTAL NGANJUK – Polisi berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pemilik 7 janin yang membusuk di dalam kotak makan yang berada di kamar kos di Makassar.
Sepasang kekasih tersebut ditangkap di tempat yang berbeda, saat ini keduanya tengah ditetapkan sebagai tersangka atas penemuan 7 janin sebagai kasus aborsi.
Penemuan 7 janin yang sudah membusuk didalam kotak makan didalam kosan di Makassar ini menjadi banyak perbincangan warganet.
Kronologi awal mula ditemukan 7 janin hasil aborsi tersebut saat pemilik kos merasa curiga atas aroma tak sedap yang berasal dari kamar kos tersebut.
Diketahui NM inisial perempuan yang menjadi pelaku aborsi ini telah 6 bulan meninggalkan kosan.
NM diketahui seorang mahasiswi kesehatan yang berasal dari perguruan tinggi ilmu kesehatan di Makassar.
Ditemukannya 7 janin dalam kotak makan tersebut menghebohkan masyarakat luas, dimana banyak yang bertanya-tanya bagaimana bisa dan tega melakukan aborsi hingga 7 kali.
Kini pasangan kekasih tersebut telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian ditempat yang berbeda.