Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bandung, Sekolah Harus Transparan Tidak Menyalahi Aturan

- 29 Juni 2022, 11:30 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bandung,  Sekolah Harus Transparan Tidak Menyalahi Aturan
Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Bandung, Sekolah Harus Transparan Tidak Menyalahi Aturan /mediacenter.riau.go.id/

Ataupun ingin masuk ke Madrasah Tsanawiyah yang setara dengan SMP.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2022, Menag: Masyarakat Diimbau untuk Tidak Memaksakan Diri Kurban di Tengah Wabah PMK

Kemudian SMA dengan pilihan antara lain kelas Bahasa, IPA, dan IPS.

Juga SMK dengan berbagai  macam kelas pilihan didalamnya.

Dan juga ada Madrasah Ibtidayah yang setara dengan SMA maupun SMK.

Ada juga SNAKMA yaitu sekolah dengan kelas pertanian dan perternakan.***

 

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x