5.Nakes Wajib Menggunakan APD Lengkap
tenaga kesehatan diwajibkan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap pada waktu menangani pasien dengan indikasi terpapar cacar monyet, seperti memakai masker, serta membersihkan benda dan permukaan yang telah disentuh pasien.***