Keterlaluan! Bapak di Jombang Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun, akan Mendapatkan Hukuman Mati?

- 6 September 2022, 05:52 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/Alexa_Fotos/

Pria yang berprofesi sebagai tukang tenun sarung itu lantas mulai melakukan pemerkosaan kepada putri kandungnya sejak 2018.

Kala itu dia masih berusia 10 tahun dan masih sekolah 4 SD, miris sekali aksi itu dilakukan kepada anaknya sendiri, apalagi termasuk pelecehan seksual di bawah umur.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, dijelaskan bahwa jika tidak menurut maka putrinya akan mendapatkan kekerasan berupa pemukulan.

"Persetubuhan berulang kali sejak korban kelas 4 SD sampai kelas 2 SMP. Korban diancam oleh pelaku kalau tidak mau akan ditonjok," kata Nugraha kepada wartawan, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Download Anime Classroom of The Elite Season 2 Episode 10 Sub Indo TERBARU SUMMER 2022 360p-1080p

Beranjak semakin dewasa, korban semakin tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya, memiliki pikiran untuk bercerita kepada ibu kandungnya.

Dia menceritakan semua kejahatan yang telah dilakukan ayahnya kepadanya selama 4 tahun terakhir.

Mendengar peristiwa pelecehan seksual yang dialami sang anak, ibu kandung lantas datang dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang.

Sangat disayangkan padahal dia adalah anak satu-satunya, kini mental dan fisiknya telah dilecehkan dalam durasi yang tidak sebentar.

Akibatnya saat ini MS telah diamankan dan di masukkan ke Rutan Polres Jombang atas tindakan pelecehan seksual di bawah umur dan tindak kekerasan kepada anak.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Media Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x