Klien dari Zakir awalnya kaget lantaran dijanjikan bisa mendapatkan uang sekitar Rp1 juta per hari.
Namun dia tidak begitu saja mau melakukan pekerjaan kotor itu, ketika pelaku mengungkit masalah utang baru korban dengan terpaksa menurut dan menjalani pekerjaan kotor selama setahun lebih.
Diketahui korban diduga memiliki utang senilai Rp35 juta, alasan itu yang dibuat pelaku untuk mengancam agar dia tidak kabur dan melaporkan ke pihak berwenang.
Telah mendapatkan kekerasan bentuk fisik maupun non fisik, tidak heran selama 1,5 tahun korban berada di lokasi mendapatkan trauma berat, perlu pendampingan dari tenaga ahli.
Menurut pengakuan korban, lokasi apartemen sering berganti, tidak pernah berada di 1 tempat yang sama, tentu saja ini menyulitkan petugas untuk membongkar bisnis prostitusi itu.
"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," kata Zakir.
Kesulitan yang dialami juga dari orang terdekat korban yaitu orang tuanya.
Pelaku membolehkan EMT untuk menghubungi orang tuanya, namun dia diancam tidak boleh bercerita kondisinya saat ini.
Hanya boleh mengaku telah mendapatkan pekerjaan yang layak, nyaman, serta tidak ada kendala yang dialami.