2 Orang Kena Imbas Pemecatan Tidak Terhormat saat HUT TNI, apa yang Terjadi?

- 7 Oktober 2022, 20:15 WIB
2 Oknum polisi yang dipecat gegara mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI.
2 Oknum polisi yang dipecat gegara mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI. /Instagram.com/@kabarnegri/

PORTAL NGANJUK - 2 oknum anggota polisi kembali menjadi sorotan publik, kini mengarah pada anggota Direktorat Lalu Lintas Polda yang berlokasi di Papua Barat.

Tindakan tidak pantas telah dilakukan 2 oknum polisi ketika merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-77 TNI.

Aksi sepele itu membuat banyak orang tersinggung, saat HUT TNI kala itu menjadi momen spesial, justru kesalahan diperbuat yang menyebabkan mereka ditolak menjadi anggota Polri.

Bagi keduanya telah dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang sempat dilakukan dalam sidang kode etik profesi.

Baca Juga: Ternyata Lesti Kejora dan rizky Billar Sudah Berdamai, Pengacara Ungkap Hal Mengejutkan Soal Pihak Ketiga

Aksi mereka sempat viral di media sosial, terlepas dari itu pihak Polda Papua Barat sangat menyesalkan perbuatan itu.

Telah disebutkan ke publik, kedua oknum polisi itu adalah Bripda YPF dan Bripka YMB.

Sanksi yang diberikan terkait tindakan yang telah diperbuat, dianggap tercela dan tidak patut dilakukan oleh anggota Polri.

Keputusan PTDH sempat dikabarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x