2 Orang Kena Imbas Pemecatan Tidak Terhormat saat HUT TNI, apa yang Terjadi?

- 7 Oktober 2022, 20:15 WIB
2 Oknum polisi yang dipecat gegara mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI.
2 Oknum polisi yang dipecat gegara mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI. /Instagram.com/@kabarnegri/

Pada 5 Oktober 2022 keduanya sempat diamankan, tidak hanya itu proses penyidikan ikut diterapkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ungkapkan Kesaksian Jujur, Ungkap Perbuatan Menyakitkan Sang Ajudan, Temuan Baru Terbongkar

Rumah tahanan negara (Rutan) menjadi lokasi pemeriksaan serta penahanan dilakukan.

Aksi itu membuahkan hasil, Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Bulang Bayu Samudra menjadi ketua dalam penyelenggaraan sidang kode etik.

Hasil putusan memang telah keluar, namun perlawanan tetap dilakukan, keduanya memilih untuk mengajukan banding saat putusan telah disampaikan.

Tidak ada keterangan pasti jangka waktu untuk mengajukan banding, namun jalur hukum tetap akan dilakukan sebagai mana mestinya.

Setelah mengetahui hasilnya kedua oknum itu ingin tetap membela diri.

Mungkin awalnya untuk lucu-lucuan, namun aksi itu justru berbuah pahit hingga menyebabkan mereka harus hengkang dari institusi Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Memberi Pengakuan Jujur Soal Brigadir J, Beberkan Motif Gerak-gerik Aneh Ajudannya

Awalnya mereka telah membuat sebuah kue yang akan diantar ke Polda Papua Barat, penerima bernama Kodam Kasuari.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x