Pemerintah Indonesia Dikabarkan Resmi Legalkan PKI Lagi, Pihak Istana Merestui? Simak Faktanya

- 9 Januari 2022, 14:10 WIB
Istana Negara Dikabarkan Melegalkan PKI di Indonesia, Simak Begini Faktanya.
Istana Negara Dikabarkan Melegalkan PKI di Indonesia, Simak Begini Faktanya. /Tangkap layar youtube.com/tvMu Channel

 

PORTAL NGANJUK - Tengah ramai di media jejaring sosial kabar yang mengklaim bahwa pihak Istana Negara secara resmi meresmikan kembali hadirnya PKI (Partai Komunis Indonesia) di Indonesia.

Sebagai informasi PKI adalah partai yang mengusung ideologi komunis dan sebelumnya juga pernah melakukan pemberontakan ke pemerintahan RI yang dikenal dengan Gerakan 30 September PartaiKomunis Indonesia (G30SPKI)

Ternyata kabar tersebut bersumber dari unggahan akun Instagram @jho_whieoppa ia mengatakan bahwa PKI secara resmi diperbolehkan ada lagi.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkani Beri Ultimatum Keras Gatot Nurmantyo Lantaran Teriak-teriak PKI, Simak Faktanya

Unggahan tersebut diketahui dari sebagian dari video Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri saat berpidato.

Dari Portal Nganjuk yang mengutip turnbackhoax.id, narasinya sebagai berikut:

“Mereka membuat PERPU untuk menghentikan ormas ormas yg tak sesuai dengan Pancasila UUD45.. lucunya didalam PERPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.. kalau sejarah yang saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam… Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocoklogi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta ??

Lantas apakah bisa dibenarkan klaim yang mengabarkan pihak istana mengiyakan kembali hadirnya PKI di Indonesia? Simak faktanya.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x