Link Terbaru Pencairan BLT UMKM, Tak Perlu Buka Eform BRI atau Banpers BNI

26 Desember 2021, 11:00 WIB
Link Terbaru Pencairan BLT UMKM, Tak Perlu Buka Eform BRI atau Banpers BNI /Pixabay/

PORTAL NGANJUK – Pemerintah memutuskan untuk memperluas masa penyaluran BPUM di tahun 2021 walaupun penetapan kuota dilaksanakan hingga bulan September.

Setiap pelaku usaha berhak mendapat Rp1,2 juta di Bank BNI atau Bank BRI.

Diketahui bahwa BPUM yang menjadi salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah menyasar sektor perdagangan utamanya pedagang mikro yang tersebar di seluruh Indonesia.

 Baca Juga: Viral! Tangki Truk Sedot WC Bocor Isinya Berserakan di Jalan Raya, Netizen: Bau Aroma Terapi

Lebih lanjut kuota BPUM yang tersedia tahun 2021 ini mencapai 9,8 juta orang dengan penambahan kuota 3 juta penerima baru di bulan Juli, Agustus, dan September. Meskipun begitu setiap NIK yang terdaftar masing-masing menerima Rp1,2 juta.

Agar seluruh bantuan pemerintah berjalan merata, BPUM juga menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan.

Jadi, tak semua masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha mikro mendapat bansos yang disediakan oleh Kemenkop UKM ini.

 Baca Juga: Viral Tiktok! Mobil Nopol Sipil Gunakan Strobo Paksa Minta Jalan Saat Macet

BPUM hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia dengan status pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu syarat harus dibuktikan dengan kepemilikan KTP, serta NIB/SKU.

BLT UMKM tidak diperuntukan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pemerintahan, Anggota Polri, Prajurit TNI, hingga Pegawai BUMN atau BUMD.

Bantuan senilai Rp1,2 juta diutamakan bagi yang belum terima BPUM, bantuan lainnya dari pemerintah, hingga pelaku usaha yang telah mendaftaran namanya sebagai calon penerima di Diskop UKM wilayah saat periode pendaftaran.

 Baca Juga: Cara Download Video YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook, Cukup Online Bisa Format MP3 atau MP4

Sebelumnya dua link yang familiar untuk cek status BPUM adalah eform.bri co.id milik Bank BRI dan banpresbpum.id milik Bank BNI. Namun kini Dinas PPK UKM DKI Jakarta juga menyediakan link dengan fungsi yang sama.

Berikut link terbaru dan cara cek penerima BPUM tahap 3 yang cair sampai 31 Desember 2021:

- Siapkan KTP

- Buka Google dan ketik http:bit.ly/cekpencairanBPUM (atau klik link DI SINI)

- Masukkan NIK KTP dengan benar

- Ketik kode verifikasi yang sesuai terlampir pada layar

- Klik "CEK"

 

Maka pelaku usaha akan mendapat status yang menyatakan apakah dirnya terdaftar sebagai calon penerima manfaat dari bantuan BPUM tahap 3 atau BLT UMKM.

Bagi yang berhasil bisa mencairkan dana BPUM Rp1,2 juta di Bank BNI atau Bank BRI sampai tanggal 31 Desember 2021 dengan membawa dokumen syarat BPUM. Konfirmasi ke petugas Bank tujuan kunjungan adalah ingin mengambil uang BLT UMKM.

Demikian link terbaru dan cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta yang masih cair hingga akhir Desember.***

Artikel ini telah tayang pada beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: BPUM Cair Tak Harus Buka Eform BRI dan Banpres BNI, Klik Link Baru Ini untuk Dapat BLT UMKM

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler