PORTAL NGANJUK – Kelangkaan minyak goreng masih menjadi permasalahan yang menyita perhatian masyarakat Indonesia saat ini.
Pasalnya bukan hanya langka, bahkan harga minyak goreng juga turut melambung tinggi akibat dari kelangkaan ini.
Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga minyak nabati dunia, salah satunya yaitu minyak kelapa sawit.
Beberpa waktu lalu pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu. Namun hal itu tak lantas menyelesaikan permasalahan yang ada.
Kali ini pemerintah melalui Menteri Perdagangan RI telah merevisi aturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu tersebut.
Dalam aturan baru tersebut, HET untuk minyak goreng kemasan ini akan disesuaikan dengan harga keekonomian dan diserahkan kepada mekanisme pasar.
Dikatakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hal itu diputuskan setelah dilakukan rapat terbatas dengan melihat perkembangan dan ketidakpastian global.
Lalu, berapa kisaran harga rata-rata minyak goreng di 34 provinsi Indonesia saat ini? Berikut adalah daftaranya.
Daftar harga berikut ini diurutkan dari yang paling rendah ke yang paling tinggi.
Baca Juga: Peraturan Baru dari Pemerintah: HET Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Dicabut
- Bengkulu Rp13.850
- Kepulauan Bangka Belitung Rp14.200
- Aceh Rp15.500
- Kepulauan Riau Rp15.750
- Sumatera Barat Rp15.950
- Jawa Timur Rp16.400
- Riau 16.450
- Banten Rp16.650
- Sumatera Selatan Rp16.650
- Sulawesi Utara Rp17.050
- Sumatera Utara Rp17.400
- Jawa Barat Rp17.500
- Bali Rp17.850
- Jawa Tengah Rp17.900
- Jambi Rp18.050
- Kalimantan Barat Rp18.100
- DI Yogyakarta Rp18.400
- Kalimantan Tengah Rp18.400
- Lampung Rp18.500
- Kalimantan Timur Rp18.700
- DKI Jakarta Rp18.850
- Kalimantan Selatan Rp18.850
- Sulawesi Barat Rp18.950
- Sulawesi Selatan Rp19.050
- Sulawesi Tengah Rp19.300
- Kalimantan Utara Rp19.500
- Maluku Rp20.300
- Nusa Tenggara Timur Rp20.300
- Papua Rp20.400
- Nusa Tenggara Barat Rp21.450
- Papua Barat Rp21.700
- Gorontalo Rp23.800
- Maluku Utara Rp23.800
- Sulawesi Tenggara Rp47.950
Daftar harga tersebut diperoleh PORTAL NGANJUK dari laman PUSAT INFORMASI HARGA PANGAN STRATEGIS NASIONAL, yang dikutip pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 18.20 WIB.
Daftar harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan ketentuan di masing-masing provinsi.
Demikian informasi tentang daftar harga rata-rata minyak goreng di 34 provinsi yang ada di Indonesia.***