HET Minyak Goreng Rp14 Ribu Resmi Dicabut, Berikut Daftar Harga Rata-rata Minyak Goreng di 34 Provinsi

- 16 Maret 2022, 18:30 WIB
HET Minyak Goreng Rp14 Ribu Resmi Dicabut, Berikut Daftar Harga Rata-rata Minyak Goreng di 34 Provinsi
HET Minyak Goreng Rp14 Ribu Resmi Dicabut, Berikut Daftar Harga Rata-rata Minyak Goreng di 34 Provinsi /Antara Foto/Adeng Bustomi/

PORTAL NGANJUK – Kelangkaan minyak goreng masih menjadi permasalahan yang menyita perhatian masyarakat Indonesia saat ini.

Pasalnya bukan hanya langka, bahkan harga minyak goreng juga turut melambung tinggi akibat dari kelangkaan ini.

Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga minyak nabati dunia, salah satunya yaitu minyak kelapa sawit.

Beberpa waktu lalu pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu. Namun hal itu tak lantas menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi atau HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut Mulai 16 Maret, Segini Harganya Sekarang

Kali ini pemerintah melalui Menteri Perdagangan RI telah merevisi aturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp14 ribu tersebut.

Dalam aturan baru tersebut, HET untuk minyak goreng kemasan ini akan disesuaikan dengan harga keekonomian dan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Dikatakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hal itu diputuskan setelah dilakukan rapat terbatas dengan melihat perkembangan dan ketidakpastian global.

Lalu, berapa kisaran harga rata-rata minyak goreng di 34 provinsi Indonesia saat ini? Berikut adalah daftaranya.

Daftar harga berikut ini diurutkan dari yang paling rendah ke yang paling tinggi.

Baca Juga: Peraturan Baru dari Pemerintah: HET Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Dicabut

  1. Bengkulu Rp13.850
  2. Kepulauan Bangka Belitung Rp14.200
  3. Aceh Rp15.500
  4. Kepulauan Riau Rp15.750
  5. Sumatera Barat Rp15.950
  6. Jawa Timur Rp16.400
  7. Riau 16.450
  8. Banten Rp16.650
  9. Sumatera Selatan Rp16.650
  10. Sulawesi Utara Rp17.050
  11. Sumatera Utara Rp17.400
  12. Jawa Barat Rp17.500
  13. Bali Rp17.850
  14. Jawa Tengah Rp17.900
  15. Jambi Rp18.050
  16. Kalimantan Barat Rp18.100
  17. DI Yogyakarta Rp18.400
  18. Kalimantan Tengah Rp18.400
  19. Lampung Rp18.500
  20. Kalimantan Timur Rp18.700
  21. DKI Jakarta Rp18.850
  22. Kalimantan Selatan Rp18.850
  23. Sulawesi Barat Rp18.950
  24. Sulawesi Selatan Rp19.050
  25. Sulawesi Tengah Rp19.300
  26. Kalimantan Utara Rp19.500
  27. Maluku Rp20.300
  28. Nusa Tenggara Timur Rp20.300
  29. Papua Rp20.400
  30. Nusa Tenggara Barat Rp21.450
  31. Papua Barat Rp21.700
  32. Gorontalo Rp23.800
  33. Maluku Utara Rp23.800
  34. Sulawesi Tenggara Rp47.950

Daftar harga tersebut diperoleh PORTAL NGANJUK dari laman PUSAT INFORMASI HARGA PANGAN STRATEGIS NASIONAL, yang dikutip pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 18.20 WIB.

Daftar harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan ketentuan di masing-masing provinsi.

Demikian informasi tentang daftar harga rata-rata minyak goreng di 34 provinsi yang ada di Indonesia.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PIHPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah