Kapan Jadwal dan Tanggal THR Lebaran 2022 Cair? Ini Kriteria Pekerja yang Dapat THR Menurut Menaker

- 9 April 2022, 07:40 WIB
Ini penjelasan tentang kapan jadwal dan tanggal THR Lebaran Idul Fitri 2022 cair, lengkap dengan kriteria pekerja yang berhak dapat.
Ini penjelasan tentang kapan jadwal dan tanggal THR Lebaran Idul Fitri 2022 cair, lengkap dengan kriteria pekerja yang berhak dapat. /PIXABAY/EmAji/

PORTAL NGANJUK – Berikut ulasan tentang kapan jadwal dan tanggal THR Lebaran Idul Fitri 2022 cair, serta kriteria pekerja yang akan dapat THR menurut edaran Menaker.

Bagi para pekerja jadwal dan tanggal THR Lebaran Idul Fitri 2022 cair merupakan yang paling dinantikan.

Pemerintah melalui Menaker akan memberikan THR kepada para pekerja yang telah memenuhi beberapa kriteria ini.

Baca Juga: Catat Waktu serta Daftar Penerima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022, Simak Infomasi Selengkapnya!

Bagi pekerja beragama Islam, THR diberikan pemberi kerja ketika menjelang Lebaran.

Pemberian THR ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan juga Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja.

Untuk pemberian THR Lebaran 2022, Menaker Ida telah menerbitkan surat edaran dengan nomor M/1/HK.04/IV/2022.

Baca Juga: Kemenhub Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Sepeda Motor Untuk Mudik Lebaran 2022

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x