PORTAL NGANJUK – THR lebaran 2022 merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu.
Pekerja berharap THR lebaran 2022 akan segera cair dan bisa diterima.
Pemberian THR lebaran 2022 juga memiliki aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
Simak jadwal THR 2022 dan jumlah yang didapatkan.
Pemerintah sudah menetapkan jadwal THR 2022 dan harus segera diberikan.
Ini sesuai dengan keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Menegaskan perusahaan untuk memberikan tunjangan berupa THR kepada karyawan lebih awal dari jadwal.
Upaya ini dilakukan untuk mengurangi krisis biaya hidup untuk kebutuhan sehari-hari menjelang Idul Fitri.