Berikut Cara Mudah Pencairan Dana BPJS Ketenegarakerjaan

- 5 Juli 2022, 17:38 WIB
Berikut Cara Mudah Pencairan Dana BPJS Ketenegarakerjaan
Berikut Cara Mudah Pencairan Dana BPJS Ketenegarakerjaan /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

 

  1. Buka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Kemudian pastikan dokumen syarat dan ketentuan telah disiapkan lalu klik “Berikutnya”
  3. kemudian akan muncul form untuk di isi lalu Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan
  4. Dokumen yang dikirim akan segera diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas BPJS
  5. Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak

yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

  1. Terakhir, selama menunggu pencairan dana, peserta dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

 

Itu tadi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melaliu laman resmi BPJS https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

 

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui (JMO) Jamsostek Mobile

 

  1. Buka aplikasi JMO di smartphone kemudian pilih menu (JHT) Jaminan Hari Tua
  2. Pada halaman menu (JHT) Jaminan Hari Tua pilih menu “Klaim JHT”
  3. Jika syarat pengajuan klaim JHT terpenuhi maka akan muncul 3 centang hijau kemudian klik “selanjutnya”
  4. Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik “selanjutnya”
  5. Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar silahkan pilih “sudah”
  6. Lakukan swafoto dengan klik “ambil foto” dengan ketentuan yang tertera pada layar
  7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif dan klik “selanjutnya”
  8. Pada halaman rincian saldo JHT akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik “selanjutnya”
  9. Lakukan pengecekan ualng keseluruhan data dan apabila data sudah benar silahkan klik “konfirmasi”

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x