GAMPANG! Begini Cara Membuat NPWP Online Terbaru 2024

- 31 Januari 2024, 08:45 WIB
GAMPANG! Begini Cara Membuat NPWP Online Terbaru 2024
GAMPANG! Begini Cara Membuat NPWP Online Terbaru 2024 /Dirjen Pajak/

PortalNganjuk.Com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas wajib pajak yang digunakan untuk kepentingan perpajakan di Indonesia. NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang pribadi atau badan yang memenuhi syarat.

Pemerintah telah menyediakan layanan pembuatan NPWP secara online melalui situs ereg.pajak.go.id. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk membuat NPWP tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Cara Membuat NPWP Online 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat NPWP online terbaru 2024:

Buka situs ereg.pajak.go.id. atau click di sini

Gambar Situs ereg.pajak.go.idTerbuka di jendela baru

aguspajak.com

Situs ereg.pajak.go.id

Klik "Daftar".

Masukkan data diri Anda, yaitu nama, NIK, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nomor telepon.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x