Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi R mengatakan mobil yang digunakan berjenis Toyota Vellfire dengan nopol L 1055 DU dan diperkirakan melaju dengan kecepatan 100km per jam.
2 korban yang meninggal dunia meliputi, Al-Haddad Amal Sheikh Aidaros warga Malaysia dan Firdaus.
Pihak polisi menduga kecelakaan terjadi akibat sopir yang mengantuk.***