PORTAL NGANJUK – Dilaporkan empat orang pria nekad memperkosa biawak di Cagar Alam Harimau Sahydari, India.
Empat orang pria yang juga pemburu tersebut ditangkap petugas otoritas hutan Maharashtra setelah diduga memperkosa biawak.
Peristiwa pemerkosaan terhadap biawak tersebut diketahui setelah petugas memeriksa telepon genggam milik tersangka.
Keempat tersangka tersebut diketahui melakukan aksinya di Cagar Alam Harimau Sahydari dekat desa Gothane, Maharashtra, India.
Dikutip dari India Today, diketahui empat tersangka memasuki kawasan inti cagar alam dan melakukan tindak kejahatan terhadap hewan tersebut.
Adapun keempat tersangka itu bernama Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar dan Akshay Sunil.
Pihak Departemen Kehutanan Maharashtra yang curiga kemudian memeriksa telepon genggam milik tersangka dan menemukan rekaman aksi pemerkosaan terhadap biawak yang dilakukan secara beramai-ramai.
Keempat pelaku berhasil ditemukan setelah petugas memeriksa rekaman kamera CCTV yang menampilkan mereka sedang berkeliaran di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari petugas, tiga dari keempat tersangka berasal dari Konkan, dan datang ke desa Chandoli Kolhapur untuk berburu.
Terkait dengan peristiwa ini, pejabat kehutanan akan membawanya ke Pangdilan Pidana India guna membahas dakwaan yang diberikan kepada para tersangka.
Perlu diketahui bahwa, kadal monitor atau biawak Bengali merupakan spesies hewan yang dilindungi Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India tahun 1972.
Untuk itu, apabila tersangka terbukti bersalah telah melakukan tindakan tersebut, maka mereka dapat dituntut dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Biawak India (Varanus bengalensis) sendiri adalah spesies biawak yang keberadaannya tersebar di Asia Tengah hingga Selatan.
Hewan ini memiliki panjang total rata-rata 150 cm untuk jantan, dengan berat hingga 2,7 kg dan 120 cm dengan berat hingga 1,5 kg untuk betina.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Empat Pria Nekat Perkosa Biawak, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara”