Ajukan Tawaran untuk Beli Twitter, Elon Musk Justru Digugat Investor Lain Atas Dugaan Kasus Manipulasi Saham

- 27 Mei 2022, 09:00 WIB
Ajukan Tawaran untuk Beli Twitter, Elon Musk Justru Digugat Investor Lain Atas Dugaan Kasus Manipulasi Saham
Ajukan Tawaran untuk Beli Twitter, Elon Musk Justru Digugat Investor Lain Atas Dugaan Kasus Manipulasi Saham /Reuters

PORTAL NGANJUK – Pebisnis besar seperti Elon Musk memang kerap kali banyak diperbincangkan oleh masyarakat dunia.

Terlebih lagi setelah Elon Musk menyatakan ketertarikannya untuk membeli salah satu platform media sosial, yaitu Twitter.

Namun, Elon Musk justru mendapat gugatan dari para investor Twitter lain karena dugaan kasus manipulasi saham yang dimilikinya.

Elon Musk diduga telah melakukan manipulasi harga saham perusahaan lebih rendah dalam masa penngajuan tawaran untuk membeli Twitter dengan harga 44 miliar dolar AS.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Siap Bertemu Vladimir Putin Bahas Akhiri Perang, Namun dengan Satu Syarat

Para investor tersebut mengatakan bahwa Elon Musk menghemat hingga 156 juta dolar AS dengan tidak mengungkapkan bahwa dirinya telah membeli lebih dari 5% saham Twitter pada 14 Maret 2022 lalu.

Wall Street Journal melaporkan bahwa waktu pengungkapan saham milik Elon Musk telah memicu dilakukannya penyelidikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

SEC sendiri telah menetapkan ketentuan bahwa setiap investor yang memiliki lebih dari 5% saham di suatu perusahaan wajib untuk mengungkapkan kepemilikannya dalam waktu 10 hari setelah melewati ambang batas.

Para investor yang menggugat Elon Musk tersebut mengaku merasa dirugikan atas tindakan CEO Tesla yang tidak mengungkapkan kepemilikan sahamnya itu.

Bahkan, tak hanya Elon Musk, Twitter sebagai perusahaan tempat mereka berinvestasi juga turut digugat.

Baca Juga: MERINDING! Kronologi Suram Penembakan Massal di Amerika dengan Korban 14 Murid dan 1 Guru

Mereka menggugat perusahaan tersebut dengan gugatan yang sama seperti dilontarkan kepada Elon Musk.

Alasan mereka menggugat perusahaan itu karena mereka menilai bahwa perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menyelidiki perilaku Elon Musk, walaupun mereka tidak meminta ganti rugi dari perusahaan.

Para investor tersebut mengajukan gugatannya di Pengadilan Federal San Fransisco pada hari Rabu, 24 Mei 2022 waktu setempat.

“Dengan menunda pengungkapan sahamnya di Twitter, Musk terlibat dalam manipulasi pasar dan membeli saham Twitter dengan harga yang sangat rendah,” ungkap William Heresniak selaku perwakilan investor penggugat.

Terkait dengan hal ini, baik Elon Musk maupun pengacaranya belum memberikan komentarnya, meskipun permintaan komentar terus ditujukan padanya.

Tak hanya itu, dari pihak Twitter pun hingga kini masih belum juga memberikan tanggapannya terkait gugatan yang dilayangkan pada mereka.

Perlu diketahui sebelumnya, menurut para investor Elon Musk terus membeli saham Twitter setelah menyatakan ketertarikannya pada perusahaan tersebut. Hingga kini saham Twitter yang berada di bawah namanya disebutkan sudah mencapai 9,2%.***

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah