Sebagian Vaksin Covid-19 Diduga Tak Halal, Masyarakat Dinilai Berhak Menolak Vaksin Haram

- 9 Mei 2022, 12:45 WIB
Sebagian Vaksin Covid-19 Diduga Tak Halal, Masyarakat Dinilai Berhak Menolak Vaksin Haram
Sebagian Vaksin Covid-19 Diduga Tak Halal, Masyarakat Dinilai Berhak Menolak Vaksin Haram /Humas KAI Daop 3 Cirebon

Dalam pengembannya dan mendapatkan sertifikasi halal Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022.

Terkahir GEN2-Recombinant COVID-19 Vaccine dengan produsen Beijing Institute of Biological Products Co. Ltd.

Vaksin itu mendapatkan sertifikasi halal dengan Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah