Warga Senang Atas Tewasnya Pria 33 Tahun Asal Nganjuk, Diduga Ingin Perkosa Istri Tetangga dan Ibu Kandungnya

- 1 Maret 2022, 10:55 WIB
ilustrasi - Warga Senang Atas Tewasnya Pria 33 Tahun Asal Nganjuk, Diduga Ingin Perkosa Istri Tetangga dan Ibu Kandungnya
ilustrasi - Warga Senang Atas Tewasnya Pria 33 Tahun Asal Nganjuk, Diduga Ingin Perkosa Istri Tetangga dan Ibu Kandungnya /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Hal tersebut karena korban sendiri sudah sering membuat onar dan meresahkan warga sekitar.

Kendati demikian, Gusti memastikan bahwa delapan pelaku pengeroyokan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: koranmemo.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah