Kemenag Himbau Masyarakat Segera Bayar Zakat Lebih Awal, Ini Alasannya

- 29 Maret 2022, 15:25 WIB
Kemenag Himbau Masyarakat Segera Bayar Zakat Lebih Awal, Ini Alasannya
Kemenag Himbau Masyarakat Segera Bayar Zakat Lebih Awal, Ini Alasannya /Media Kupang Pixabay/

PORTAL NGANJUK – Barubaru ini Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat lebih awal.

Hal tersebut guna mempermudah pendistribusian kepada para mustahik (penerima manfaat).

"Kalau baru bayar zakat di tanggal 27 dan 28 Ramadhan, nanti kasihan para amil yang hanya punya waktu beberapa hari saja untuk mendistribusikannya," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor pada Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Benarkah Melakukan Tahlilan Haram Karena Merupakan Budaya Hindu? Ini Jawaban Buya Yahya

Tarmizi meminta agar umat Islam tidak hanya menunaikan zakat fitrah, melainkan juga memperbanyak infak dan sedekah selama Ramadhan.

Menurutnya, dampak penurunan tingkat ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan saat ini.

Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemic.

Khususnya bagi para mustahik, agar roda kehidupan sosial dan ekonomi mereka dapat segera kembali pulih.

"Ini kesempatan bagi umat Islam di bulan penuh berkah untuk saling membantu. Zakat, infak, dan sedekah merupakan ibadah yang mempunyai manfaat sosial," ujarnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah