KPK Akan Segera Tindak Lanjuti Penyerahan Kasus Dugaan Korupsi Pertamina, Simak Penjelasanya

- 6 Oktober 2021, 09:30 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri /

PORTAL NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung menyerahkan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina (Persero) yang telah masuk ke tahap penyidikan.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Waspada,7 Gejala Depresi Ini Sering Terjadi Tanpa Kita Sadari! Simak Penjelasannya!

"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," jelas Filri dikonfirmasi wartawan, yang dikutip dari PMJ News pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Menurut Firli, KPK dan Kejaksaan Agung memang sama-sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina.

Baca Juga: Waspada! Tindakan Bunuh Diri Dapat Menular, Ini Penjelasan Psikolog!

Sesuai dengan UU nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain.

"Maka KPK dan kejaksaan melakukan koordinasi terkait penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi," katanya.

Baca Juga: Truk Listrik Futuricum Pecahkan Guinness World Record Sebagai Truk Dengan Jarak Tempuh Terjauh!

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x