Pada saat yang sama, MA juga mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam menegakkan hukum, termasuk OTT.
Oleh sebab itu, MA mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan KPK untuk memberantas tindak kejahatan korupsi tersebut.
“OTT ini terjadi atas kerja sama Mahkamah Agung dan KPK,” kata Andi.
Ia juga menyampaikan, bahwa MA telah melakukan berbagai usaha demi terwujudnya aparatur peradilan yang berintegritas, melalui kegiatan pembinaan secara terus menerus dan berjenjang.
Baca Juga: Fuji Dihadiahi Bunga dan Coklat, Thariq Halilintar: Gakuat Sudah Terlalu Kangen
Termasuk juga dalam hal itu, kegiatan pengawasan melekat sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan MA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Mahkamah Agung juga mengharapkan adanya partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi kekuasaan kehakiman.
Selain itu, juga diharapkan masyarakat dapat mengambil peran dalam mengawal terwujudnya badan peradilan yang jauh dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).***