Siap-siap! Polisi akan Terapkan Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Ber-Chip Radio, untuk Apa?

- 25 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan / lifepal.co.id
Ilustrasi plat nomor kendaraan / lifepal.co.id /

PORTAL NGANJUK – Korlantas Polri berencana akan segera melakukan penerapan perubahan warna pelat nomor untuk kendaraan pribadi secara bertahap.

Perubahan tersebut yakni berkenaan dengan warna dasar atau latar menjadi putih dan tulisannya diubah menjadi berwarna hitam.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan, di samping perubahan warna, pelat nomor tersebut rencananya akan dipasang juga sebuah chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID).

Baca Juga: Maskot Kota Palembang yang Kini Kian Menuju Kepunahan 

Namun, belum disebutkan secara pasti kapan penerapan tersebut akan diberlakukan.

"Korlantas Polri siap menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," ungkap Yusri melansir akun Instagram @divisihumaspolri pada Senin 24 Januari 2022.

Yusri mengungkapkan pemberlakuan kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap.

Sebagai tahapan awal, akan dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan pribadi.

"Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x