7 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Bupati Langkat, Anis: Kepala Daerah Harusnya Melindungi!

- 26 Januari 2022, 06:52 WIB
7 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Bupati Langkat, Anis: Kepala Daerah Harusnya Melindungi!
7 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Bupati Langkat, Anis: Kepala Daerah Harusnya Melindungi! /(Foto: PMJ News/Dok Net)

PORTAL NGANJUK - Lembaga swadaya pemerhati buruh migrant, Migrant Care, melaporkan dugaan pelanggaran HAM berat di kediaman Bupati Langkat kepada Komnas HAM.

Ketua pusat studi Migrant Care, Anis Hidayah memaparkan setidaknya ada 7 perlakuan keji dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: CEK FAKTA: Usai Jalani Operasi Amandel, Dude Harlino Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Faktanya!

Dia menyebutkan 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang," tuturnya.

"Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka," tukasnya.

Baca Juga: Bukan COVID-19! Lima Masalah Kesehatan Ini Bisa Jadi Pemicu Batuk Berat

Dia melanjutkan, pekerja sawit tidak digaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga ditutupnya akses dengan dunia luar.

Untuk sementara, Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini untuk ditindak secepatnya lantaran sudah melewati batas hak asasi manusia (HAM).

"Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warga tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM," lanjut Anis.

Baca Juga: Putrinya Meninggal Akibat Serangan Jantung, Ini Kronologis dari Nurul Arifin

Migrant Care belum membuat laporan ke polisi lantaran ingin berkonsultasi lebih dahulu dengan Komnas HAM.

Anis menyebut kepala daerah semestinya melindungi warganya. Namun dengan ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Anis menyebut perbuatan pria yang kini menjadi tahanan KPK itu sewenang-wenang.

"Kepala daerah semestinya melindungi warganya tapi (ini) justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang melalukan tindak yang melanggar prinsip HAM," ucap Anis.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x