PORTAL NGANJUK – PPKM merupakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
PPKM sedang diberlakukan Selasa, 22 Maret 2022.
PPKM ini meliputi wilayah Jawa hingga Bali.
PPKM diterapkan karena untuk membatasi terjadinya penularan yang semakin bertambah oleh Covid-19.
Baca Juga: Italia Kalah, Makedonia Utara Lolos ke Piala Dunia 2022
Namun diberbagai tempat sudah melakukan kelonggaran yang cukup signifikan dari awal terjadinya pandemi.
Seperti di DKI Jakarta, pemerintah sudah mulai melonggarkan kebijakan terkait PPKM.
Karena dirasa sekarang bukan pandemi melainkan sudah menjadi endemi.
Endemi berarti akan ada penyakit yang menyebar di suatu daerah tertentu dan penyakit itu tidak benar-benar musnah.