PORTAL NGANJUK – Belakangan ini kabar dr. Terawan Agus Putranto yang dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat menghebohkan masyarakat.
Pemecatan dr. Terawan dari IDI diketahui melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI.
Surat tersebut diunggah Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono melalui akun media sosial pribadinya.
Baca Juga: Kronologi Pengerangan KKB Papua Nduga, 10 Anggota TNI Jadi Korban Komandan Pleton Gugur
Dia mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik berat yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto telah berjalan cukup panjang.
"Investigasi sudah dilakukan sejak tahun 2013. Hasil sidang MKEK terakhir pada tanggal 8 Februari 2022 disampaikan pada @PBIDI sebagai kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018," tutur Pandu Riono, Minggu, 27 Maret 2022.
Dia menambahkan bahwa keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI pada tanggal 21 sampai 25 Maret 2022 kemarin.
Dalam keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), diungkapkan 5 pelanggaran yang dilakukan dr. Terawan Agus Putranto.
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @pandu.riono, Senin, 28 Maret 2022, berikut 5 alasan dr. Terawan Agus Putranto dipecat dari IDI.