PORTAL NGANJUK – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) kini tidak boleh menjadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.
Andika juga menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka hal tersebut sebuah keputusan yang tidak punya dasar hukum dan tidak adil.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, pada Rabu 30 Maret 2022.
Oleh karena itu, Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 agar menghapus pertanyaan yang menanyakan terkait kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” ujar Andika ke jajarannya.
Ia lanjut memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.
“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” ucap Andika Perkasa.