Kuota Haji Dibuka Kembali, Simak Biaya Haji Terbaru untuk Tahun 2022

- 14 April 2022, 15:35 WIB
Kuota Haji Dibuka Kembali, Simak Biaya Haji Terbaru untuk Tahun 2022
Kuota Haji Dibuka Kembali, Simak Biaya Haji Terbaru untuk Tahun 2022 /pixabay/adliwahid

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menjelaskan dalam rapat BPIH di Jakarta, "Rata-rata dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009 per jemaah."

Baca Juga: Susun Strategi Baru? Jelang Pemilu 2024, Ridwan Kamil Berikan Pesan Khusus Kepada AHY

Menurut dirinya penambahan biaya ini juga tidak langsung dibebankan kepada jemaah.

Dirinya menjelaskan, "tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI."

Untuk kuota haji 2022 bisa diasumsikan sebanyak 110.500 jemaah.

Angka ini merupakan setengah dari jemaah haji tahun 2019. Dengan memiliki rincian 101.660 untuk haji reguler dan 8.840 untuk haji khusus.

Pemerintah dalam rapat juga akan memperbaiki pelayanan mengenai makan dan akomodasi haji Indonesia.

Penyesuaian porsi makan akan dilakukan, yang semula sehari hanya 2 kali akan ditambahkan menjadi 3 kali dalam sehari.

Saat di Arab Saudi juga diperhatikan, pemerintah merencanakan perbaikan akomodasi saat jemaah berada di Mina dan Arafah.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online Tanpa Harus Datang Ke Kantor Kepolisian, Simak Cara Pembuatannya

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah