PPKM Datang Lagi, Ini Dia Aturan Mendagri untuk Wilayah dengan Level 3

- 10 Mei 2022, 18:35 WIB
PPKM Datang Lagi, Ini Dia Aturan Mendagri Untuk Wilayah dengan Level 3
PPKM Datang Lagi, Ini Dia Aturan Mendagri Untuk Wilayah dengan Level 3 /dok. PMJ News

Bioskop juga wajib mengikuti aturan dengan maksimal pengunjung hanya 50 persen dan untuk anak usia dibawah 12 tahun harus dengan bimbingan orang tua.

Dikhususkan anak usia 6 -12 tahun wajib menunjukkan bukti bahwa sudah melakukan vaksin dosis 1.

Untuk tempat makan di area bioskop juga dibatasi sama dengan pengunjung bioskop, yaitu 50 persen dari kapasitas maksimal.

Untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan layanan publik bisa tetap beroperasi tanpa adanya pembatasan.

Namun untuk pembangunan yang bukan layanan publik diberlakukan kapasitas maksimal 50 persen.

Lokasi ibadah juga diberlakukan aturan yang serupa, untuk tempat-tempat ibadah diberikan arahan untuk maksimal kapasitas hanya 50 persen.

Pada PPKM untuk level 3 pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan yang terjadi karena persebaran yang masih tinggi.

Itu dia mengenai aturan yang diberlakukan untuk PPKM level 3.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah