Baca Juga: Waketum Gerindra Desak Jokowi agar Bebaskan Rizieq Shihab, Dicurigai sebagai Kampanye Prabowo
- Menukarkan penerimaan uang dalam bentuk mata uang asing ke mata uang rupiah atas nama Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp8.888.830.000,00.
- Memindahkan ke rekening M. Farsha Kautsar pada tanggal 28 Januari s.d. 29 April 2019 senilai Rp1.204.473.500.00.
- Membeli jam tangan Rp888.830.000,00.
- Membeli 1 unit mobil Outlander Mercedes Benz C300 Coupe senilai Rp1.379.105.000,00.
- Membeli tiket dan hotel sebesar Rp987,289,803,00.
- Membeli valuta asing sebesar Rp300 juta pada tanggal 23 Mei 2019.
- Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar senilai Rp647.850.000,00.
- Mentransfer kepada Adinda Rana Fauziah pada bulan Januari 2019 s.d. Maret 2021 senilai Rp39.186.927,00, dan kepada Bimo Dwinanto sejumlah Rp296juta.
- Mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan usaha Wawan dan M. Farsha Kautsar senilai Rp509.180.000,00 pada tanggal 7 Februari 2019 s.d. 9 Desember 2020.
Sebagai informasi Farsha mengaku uang kuliah yang menggunakan rekening untuk menampung dana dari brankas sebesar Rp5 juta sampai Rp 7 juta perbulan.***