Farsha Kautsar Akui Lakukan Transaksi Hingga 8 Milyar Rupiah Bersumber dari Brankas Orang Tua

- 12 Mei 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi suap. Optimalisasikan Penanganan Suap, Itjen Kemendikbudristek Raih Sertifikasi SMAP dari Sucofindo
Ilustrasi suap. Optimalisasikan Penanganan Suap, Itjen Kemendikbudristek Raih Sertifikasi SMAP dari Sucofindo /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL NGANJUK - Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan Pemeriksa Pajak Madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Wawan Ridwan, mengaku melakukan sejumlah transfer ke beberapa orang dengan uang yang bersumber dari brankas orang tua.

Dalam hal ini Farsha mengaku awal mula ia mengambil uang dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta setelah dirupiahkan.

Uang sudah ditukar dalam bentuk rupiah tersebut juga dibagikan kepada orang yang membantu dalam menukarkan uang tersebut.

“Seperti saya sampaikan di awal. Saya ambil dari brankas orang tua saya untuk valuta asing sebesar Rp300 juta kalau dirupiahkan. Penggunaan uang itu pribadi untuk saya. Sisanya uang orang yang dimintakan tolong kepada saya untuk ditukarkan dan saya dapat fee dari situ,” kata Farsha di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dilansir dari Antara.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diberlakukan, Pasien di Wisma Atlet Sisa 1 Orang

Farsha menjadi saksi untuk mantan Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Wawan Ridwan yang didakwa menerima suap, mendapat gratifikasi, dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dalam pemeriksaan Farsha mengaku membuka rekening Bank Mandiri bersama ayahnya, Wawan Ridwan, saat berusia 17 tahun untuk kepentingan kuliah di Bandung.

Namun adanya transaksi besar yang ada pada rekening tersebut diantaranya  Rp1 miliar, Rp869 juta, dan beberapa kali transaksi penukaran valuta asing yang bersumber dari money changer.

Berdasarkan penyidikan menurut jaksa penuntut umum, total dana yang masuk sekitar Rp8 miliar ke rekening tersebut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x